Setelah Televisi Pemerintah Disapih
Edisi: 23/29 / Tanggal : 2000-08-13 / Halaman : 46 / Rubrik : MD / Penulis : Nugroho, Kelik M. , Silalahi, Levi ,
SEBAGIAN pegawai Televisi Republik Indonesia (TVRI) resah. Televisi itu baru saja berubah status dari institusi pemerintah menjadi perusahaan jawatan (perjan). Awal Juli lalu, Presiden Abdurrahman Wahid telah meneken peraturan pemerintah yang menyatakan pendirian Perusahaan Jawatan TVRI.
Payung status baru itu menimbulkan spekulasi di kalangan sebagian orang menyangkut kemungkinan pengurangan jumlah pegawai di sana-sini. Kini televisi yang berdiri sejak 1963 itu memang telah begitu gendut dengan 7.000 lebih pegawainya. Walau pihak direksi TVRI menandaskan tak akan ada pemutusan hubungan kerja, aroma keresahan itu masih tersisa hingga pekan-pekan ini.
Kenapa TVRI harus berubah? Seperti disebut Presiden dalam suratnya, pemerintah hendak meningkatkan daya saing TVRI di bidang pelayanan jasa penyiaran. Televisi yang memiliki peralatan tercanggih…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…