Sang Ombudsman Tersandung Vila
Edisi: 23/29 / Tanggal : 2000-08-13 / Halaman : 127 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistyadi, Happy , Suryalibrata, Rian , Wiremmer, Hendriko L.
KETUA Komisi Ombudsman Nasional, Antonius Sujata, tertimpa kasus yang agak paradoksal. Sebagai ketua komisi itu sejak 20 Maret 2000, Sujata yang mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ini harus mengawasi tugas aparatur negara, termasuk penegak hukum. Tapi direktur perusahaan Aseitas Consultant ini kini justru dituding telah menyerobot tanah seluas 2,3 hektare di Gununggeulis, Bogor.
Adalah Mulyadi Budiman, Direktur PT Mulia Dipta Jaya dan PT Mulia Colliman International, yang menuduh Sujata, 59 tahun. Dua perusahaan yang dikendalikan Mulyadi itu memiliki lapangan golf di Gununggeulis. Mereka membeli lahan itu dari tiga warga, melalui mekanisme pelepasan hak milik, pada 1987.
Namun, pada 1992, beberapa orang yang mengaku sebagai suruhan Sujata memasangi patok dan memagari tanah itu. Belakangan, Sujata malah membangun sebuah vila mewah bernama Sanur di atas tanah tersebut. Di vila…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…