Alotnya Menghukum Hendra
Edisi: 22/29 / Tanggal : 2000-08-06 / Halaman : 129 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistyadi, Happy , Suryalibrata, Rian ,
HENDRA Rahardja, bos Bank Harapan Santosa (BHS), yang sampai kini ditahan di Sydney, Australia, tiba-tiba mengeluarkan jurus baru. Hendra alias Tan Tjie Hien menggugat penahanannya di penjara Silver Water ke pengadilan Sydney. Adik kandung Eddy Tansil, yang juga buron polisi Indonesia, itu menganggap penahanan dirinya sejak ia ditangkap polisi Australia pada 1 Juni 1999 tidak sah.
Meski berada di penjara, Hendra menggunakan jasa Bradd Walker, salah seorang pengacara papan atas di Australia, untuk mengupayakan pembebasannya. Boleh jadi uang untuk membayar pengacara tak menjadi masalah buat Hendra. Apalagi ia dikabarkan punya investasi cukup besar di Negeri Kanguru. Di sana, ia tinggal bersama istri keduanya.
Untuk memperkuat gugatannya, Hendra mengajukan tiga bukti. Pertama, vonis praperadilan dari hakim Abdul Madjid Rahim di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…