Meluncurkan Dokter Kontrak

Edisi: 26/21 / Tanggal : 1991-08-24 / Halaman : 71 / Rubrik : KSH / Penulis :


Dokter baru harus diseleksi lagi untuk menjadi pegawai negeri. IDI tidak
setuju peraturan baru itu diterapkan.

; DOKTER baru bakal sukar menjadi pegawai negeri. Di samping itu, mereka sulit
memilih spesialisasi walau sudah menyelesaikan wajib kerja sarjana di udik.
Kini, sistem kontrak justru dianggap menjerat mereka. Peraturan baru itu
dibacakan Harly Soeradi, Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan, Jumat pekan
lalu.

; Kemudian, delapan mahasiswa fakultas kedokteran yang terlambat hadir di sana
menyambutnya dengan debat. Mereka yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa
Kedokteran Indonesia (ISMKI) tidak puas terhadap peraturan yang baru
diluncurkan itu.

; Bahkan, Gatot Abdul Razak, Ketua Senat Fakultas Kedokteran Universitas
Indonesia, menyebutkan peraturan itu memperlakukan dokter makin tidak adil.
Dokter, selain diwajibkan menunaikan kerja sarjana di daerah, statusnya juga
sebagai pegawai tidak tetap. Lain sebelum sistem itu lahir, justru dokter baru
bisa otomatis diangkat menjadi pegawai negeri.

; Dua hari sebelum pertemuan di Departemen Kesehatan itu, aksi mereka disulut
di gedung Ikatan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

A
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14

Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…

D
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16

Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…

C
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16

Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…