Sidang Tahunan Mengganjal Presiden
Edisi: 20/29 / Tanggal : 2000-07-23 / Halaman : 133 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistyadi, Happy , Wiremmer, Hendriko L. , Idayanie, L.N.
MESKI belum setahun memerintah, tampaknya, Presiden K.H. Abdurrahman Wahid didera berbagai masalah berat. Presiden tidak hanya harus menghadapi interpelasi DPR, dan mungkin angket DPR dalam kasus dana yayasan Bulog dan Sultan Brunei, tapi juga berbagai kerusuhan dan kondisi ekonomi yang tak membaik. Belum lagi kasus mantan presiden Soeharto dan kasus Bank Bali serta kejahatan hak asasi manusia di Timor Timur, Aceh, dan Tanjungpriok.
Banyak, memang, catatan serius bagi Presiden Abdurrahman. Tak aneh bila serentet catatan itu membuat sebagian kalangan merasa tidak puas dengan kinerja pemerintahan Gus Dur. Bahkan, sidang tahunan MPR pada Agustus 2000 disebut-sebut akan memberikan nilai merah pada rapor Presiden. Dengan kalimat lain, ada kemungkinan pemberhentian Presiden sebelum masa akhir jabatannya pada tahun 2004.
Namun, apa dasar hukum untuk memberhentikan presiden? Merujuk…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…