Memburu Dana Gelap Di Kegelapan
Edisi: 18/29 / Tanggal : 2000-07-09 / Halaman : 30 / Rubrik : NAS / Penulis : P., Johan Budi S., Bramantyo, Ardi , Riyanto, Agus S.
ADA perubahan yang menggembirakan menyusul gonjang-ganjing dana nonbujeter Bulog dan sumbangan Sultan Brunei. Kamis pekan lalu, Menteri Keuangan mengumumkan rencana pemerintah untuk segera menertibkan dana-dana yang tidak masuk dalam neraca anggaran itu. "Termasuk sumbangan Sultan Brunei itu harus disetorkan ke kas negara," kata Menteri Keuangan Bambang Sudibyo.
Berdasarkan instruksi presiden bernomor 4 Tahun 2000, dana nonbujeter itu sudah harus masuk ke rekening negara paling lambat 10 Juli mendatang. Jika sampai batas waktu itu belum juga disetorkan, pemerintah akan menugasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaan rekening yang bersangkutan. Tindakan pembangkangan itu, kata Dirjen Anggaran Departemen Keuangan, Anshari Ritonga, "bisa dikategorikan penggelapan."
Tidak ada instansi yang luput dari peraturan itu. Menurut Bambang Sudibyo, semua…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?