Maluku: Tiada Hari Tanpa Darurat
Edisi: 18/29 / Tanggal : 2000-07-09 / Halaman : 49 / Rubrik : KL / Penulis : Tomagola, Tamrin Amal , ,
Tamrin Amal Tomagola
*)Sosiolog, dosen Pascasarjana UI, Dekan FISIP Universitas Terbuka
KEADAAN darurat di Maluku, khususnya Ambon, sesungguhnya telah dialami rakyat sejak 19 Januari 1999. Pemberlakuan keadaan darurat sipil sejak awal pekan lalu hanya bermakna bagi pihak aparat keamanan. Pihak militerlah yang terus mengeluh bahwa mereka membutuhkan payung hukum dan mereka tidak dapat bertindak leluasa tanpa melanggar hak asasi manusia bila keadaan darurat tidak diberlakukan. Alasan takut melanggar hak asasi ini sebetulnya cukup menggelikan karena kenyataannya, sejak konflik komunal ini pecah sampai dengan Mei 2000, menurut data Kontras dan Lerai, 70 persen korban meninggal dan luka-luka adalah akibat tembakan aparat keamanan. Sehingga, sangat tepat bila Munir dari Kontras mengatakan bahwa alasan takut melanggar hak asasi manusia ini adalah sekadar sinisme militer terhadap hak asasi itu sendiri.
Apakah keadaan darurat sipil ini akan berhasil menghentikan pembunuhan dan pertikaian di Maluku dan Maluku Utara? Kemungkinan ini menurut pendapat penulis kurang dari 50 persen.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…