Rasa Keadilan Kembali Dikhianati

Edisi: 33/28 / Tanggal : 1999-10-24 / Halaman : 17 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


DANA Bulog sebesar Rp 95 miliar, Kamis berselang, telah "diputihkan" oleh majelis hakim yang memutuskan vonis bebas untuk dua terdakwa: Tommy Soeharto dan Ricardo Gelael. Menurut Hakim Sunarto, tidak ada unsur-unsur melawan hukum dalam perkara Bulog-PT Goro dan kasus itu pun dinyatakan sebagai kasus perdata, bukan pidana.

Keputusan yang kontroversial ini sudah bisa diperkirakan sejak enam bulan silam. Saat itu, Kepala Bulog yang juga Menteri Perindustrian dan Perdagangan telah membatalkan ruilslag antara Bulog dan PT Goro. Dan Rahardi Ramelan juga minta agar kasus itu diselesaikan secara perdata.

Berbahagialah Tommy, yang mendapat dukungan seorang loyalis seperti Rahardi. Hubungan primordial seperti ini…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.