Terpidana Kasus Uang Palsu: "kalau Benar Tuduhan Itu, Bakar Rumah Saya"
Edisi: 33/28 / Tanggal : 1999-10-24 / Halaman : 44 / Rubrik : INVT / Penulis : Setiyardi
HAJI Rijai Ridwan disebut-sebut sebagai salah seorang bandar besar uang palsu. Nama-nama besar diduga melindunginya. Dari perlakuan yang ia terima saat berada di tahanan Polda Metro Jaya, tampaknya info tersebut tidak melenceng. Sudah lazim diketahui bahwa tahanan kakap macam Ridwan beroleh perlakuan khusus. Untuk Ridwan, misalnya, seorang perwira bernama Kapten Agus sering mengantar pulang-balik sang tahanan ke rumahnya di kawasan Sentul, Bogor.
Peradilan bagi Ridwan pun istimewa. Persidangan selalu dilakukan "sembunyi-sembunyi", seperti digelar pagi sekali dan selesai sebelum pukul sembilan pagi. Saat vonis dijatuhkan pada 14 Oktober lalu, ia juga tak perlu mengajukan banding karena ia hanya dijatuhi hukuman lima bulan potong tahanan. Dengan demikian, Ridwan hanya perlu menginap gratis di LP Bulak Kapal, Bekasi, selama dua minggu lagi.
Benarkah Ridwan, pria berusia 51 tahun dan kakek 11 cucu, itu adalah bandar besar uang palsu? Saat ditemui Setiyardi dari TEMPO…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.