Kejahatan Uzur Yang Tetap Diminati
Edisi: 33/28 / Tanggal : 1999-10-24 / Halaman : 46 / Rubrik : INVT / Penulis : Pareanom, Yusi A.
PELAKU kejahatan uang palsu seperti Ridwan dan sekondannya boleh merasa beruntung hidup di Indonesia. Sekalipun ancaman hukuman maksimal untuk mereka adalah 15 tahun, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim hanyalah lima bulan. Tak terbayang seandainya mereka berani melakukan tindak kejahatan itu pada masa Constantine memimpin Kekaisaran Romawi. Dua ribu tahun yang lalu, di Romawi, pemalsu uang dibakar hidup-hidup.
Pemalsuan uang memang bukan jenis kejahatan baru. Ia seuzur uang itu sendiri sehingga layak disebut sebagai salah satu kejahatan tertua di dunia. Akar masalahnya sederhana, siapa yang tak suka uang? Jadi, meskipun ancaman hukumannya di berbagai negara dan kurun waktu bervariasi (kurungan badan, potong tangan, sampai hukuman mati), pemalsuan uang selalu saja ada.
Meskipun termasuk tindak kriminal kuno, tidak berarti sembarang orang bisa terjun ke…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.