Presiden Yang Ditunggu-tunggu

Edisi: 31/28 / Tanggal : 1999-10-10 / Halaman : 15 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


Kita telah memiliki UUD 1945, yang sepanjang kemerdekaan hingga saat ini-kecuali pada 1951-1959-telah dipakai sebagai fondasi bangsa. Tapi, karena zaman bergerak dan pula UUD yang kita warisi saat ini memang dipersiapkan kemungkinannya untuk diubah, fondasi itu tidak kukuh lagi. Sesungguhnya sudah lama ia perlu direvisi, tetapi tidak ada keberanian dari wakil-wakil rakyat. Kini, momentum itu ada, setelah selama 32 tahun kekuasaan begitu membelenggu perbedaan pendapat, sehingga UUD 1945 hampir bagaikan kitab suci. Jangankan hendak diubah, dipersoalkan sedikit saja, kekuasaan senantiasa menghadangnya.

Para wakil rakyat yang bersidang sejak Jumat pekan lalu pun tak ada yang keberatan dengan pengubahan UUD 1945, sepanjang hal itu tidak menyangkut pembukaannya. Tetapi, seberapa besar pengubahan itu? Pasal-pasal apa saja yang diamandemen? Tersirat ada perbedaan di sini, di kalangan pimpinan partai politik. Perbedaan ini kemudian membawa pada risiko bagaimana mengatur agenda Sidang Umum MPR. Sebagian, misalnya dari PDI Perjuangan (PDIP), ingin agar amandemen itu dilakukan bertahap saja, karena memang akan membutuhkan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.