Nicholas "fink" Haysom: "isu Amnesti Mungkin Sulit Diterapkan Di Indonesia"
Edisi: 12/29 / Tanggal : 2000-05-28 / Halaman : 38 / Rubrik : WAW / Penulis : , ,
NELSON Rohlilala Mandela, legenda kulit hitam dari Afrika Selatan, menganjurkan jalan perundingan di negerinya sejak 1986, jauh sebelum ia naik ke kursi presiden. Jalan itu terbukti mengantarkan Afrika Selatan, yang menganut politik apartheid selama 342 tahun, menuju rekonsiliasi dan sebuah konstitusi demokratis. Seruan Mandela bukan saja membangkitkan demokrasi Afrika Selatan dari sebuah tidur panjang, tapi juga menggerakkan nurani sejumlah kecil kaum putih. Salah satu di antaranya adalah Nicholas "Fink" Haysom, 48 tahun, seorang pengacara andal Afrika Selatan, yang sejak muda telah berani menentang tirani kaum kulit putih. Apa saja yang ia lakukan?
Tatkala masih kuliah di Universitas Durban, bekas presiden Persatuan Mahasiswa Afrika Selatan ini aktif dalam gerakan pembebasan kulit hitam. Selepas studi, ia menjadi pengacara. Pengetahuan hukumnya banyak ia gunakan untuk membela anggota Partai Kongres Nasional Afrika (partai "kulit hitam" yang menjadi oposisi terkuat Partai Nasional yang berkuasa hingga Mei 1994). Sepak terjangnya membuat pemerintah naik darah dan empat kali mengirim Fink-sebutan akrab Nicholas-ke bui dengan tuduhan melanggar undang-undang keamanan.
Tempaan pengalaman membuat Fink mahir bernegosiasi dan mengantarnya ke istana presiden. Ia diangkat menjadi penasihat hukum presiden selama Nelson Mandela berkuasa (1994-1999). Profesor hukum ini memainkan peran berarti dalam mendampingi bosnya yang selain masih "canggung", juga menghadapi banyak masalah rumit. Ia membantu Mandela melanjutkan proses negosiasi menuju rekonsiliasi yang telah dimulai sejak 1991, saat Presiden F.W. De Klerk (presiden sebelum Mandela) berkuasa. Negosiasi ini berhasil menghapus semua undang-undang diskriminatif dan melahirkan sebuah konstitusi demokratis.
Di bawah Mandela, Fink praktis terlibat semua pembuatan draf undang-undang, terutama dalam bidang pertahanan, keamanan, keuangan, dan etika eksekutif. Ia juga duduk dalam panel yang bertugas menentukan anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Komisi yang menerapkan prinsip utama saling memaafkan ini memainkan peran amat penting dalam proses rekonsiliasi Afrika Selatan dengan cara damai.
Fink juga masuk dalam tim yang merancang draf konstitusi Afrika Selatan yang demokratis. Pengalamannya di Afrika membuat dosen Universitas Wietz di Johanesburg ini ditarik ke Burundi. Di sana, ia memimpin sebuah tim negosiasi untuk merancang draf kontitusi baru yang diharapkan mampu mendamaikan semua pihak, terutama antara suku Hutu dan Tutsi, yang masih terus bertikai hingga sekarang.
Selain giat di bidang hukum dan politik, Haysom juga aktif di lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia menjadi penasihat senior International IDEA (Institute for Democracy and Electoral Assistance), sebuah LSM yang bermarkas di Stockholm, Swedia. Di IDEA, pengacara ini memberi saran untuk resolusi konflik, pemerintahan, dan demokrasi untuk kasus beberapa negara seperti Lebanon, Nigeria, Burma, dan Indonesia. Dalam rangka ini pula, IDEA mengatur kunjungannya ke Indonesia, sekitar dua pekan lalu.
Dalam kesempatan ini, Haysom menemui antara lain Jaksa Agung dan tokoh LSM, serta berkunjung ke Lemhannas dan Lembaga Ombudsman. "Saya sangat antusias melihat proses transisi sebuah negara," ujarnya kepada TEMPO. Pengacara ini juga sempat membahas soal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi-komisi yang memikat perhatian Presiden Abdurrahman tatkala berkunjung ke Afrika Selatan April lalu-dengan Ketua…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…