Jembatan Putus, Siapa Salah ?

Edisi: 32/21 / Tanggal : 1991-10-05 / Halaman : 32 / Rubrik : HK / Penulis :


Sopir truk tangki yang menyebabkan Jembatan Krasak meledak diadili. Siapa
yang bertanggung jawab secara perdata?

; PEMEO para sopir, "kaki kiri di jalan raya, kaki kanan di penjara", kini
benar-benar menimpa Imam Suryadi. Pengemudi truk tangki yang menyebabkan
putusnya Jembatan Krasak, yang menghubungkan Magelang-Yogyakarta ini pekan
lalu diajukan ke Pengadilan Negeri Magelang.

; Jaksa Penuntut Umum Soetisno sengaja tak menuduh Imam dengan pasal
pelanggaran lalu lintas, yang ancamannya ringan, melainkan dengan pasal pidana
bab membahayakan keamanan umum. "Memang, saya tidak memakai pasal
undang-undang lalu lintas karena tindak terdakwa menyebabkan kerugian bagi
masyarakat," ujar Soetisno.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…