Jembatan Putus, Siapa Salah ?
Edisi: 32/21 / Tanggal : 1991-10-05 / Halaman : 32 / Rubrik : HK / Penulis :
Sopir truk tangki yang menyebabkan Jembatan Krasak meledak diadili. Siapa
yang bertanggung jawab secara perdata?
; PEMEO para sopir, "kaki kiri di jalan raya, kaki kanan di penjara", kini
benar-benar menimpa Imam Suryadi. Pengemudi truk tangki yang menyebabkan
putusnya Jembatan Krasak, yang menghubungkan Magelang-Yogyakarta ini pekan
lalu diajukan ke Pengadilan Negeri Magelang.
; Jaksa Penuntut Umum Soetisno sengaja tak menuduh Imam dengan pasal
pelanggaran lalu lintas, yang ancamannya ringan, melainkan dengan pasal pidana
bab membahayakan keamanan umum. "Memang, saya tidak memakai pasal
undang-undang lalu lintas karena tindak terdakwa menyebabkan kerugian bagi
masyarakat," ujar Soetisno.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…