Bila Polisi Tak Mampu
Edisi: 29/28 / Tanggal : 1999-09-26 / Halaman : 57 / Rubrik : HK / Penulis : , ,
Kewenangan gubernur yang dilaksanakan polisi itu diatur dalam Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB). Sebelumnya, keadaan bahaya bertingkat khusus itu dinyatakan presiden setelah menerima laporan gubernur dan disetujui DPRD. Keputusan itu ditempuh bila polisi dianggap tak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…