Menggugat Gereja Setelah Tiwikrama

Edisi: 11/29 / Tanggal : 2000-05-21 / Halaman : 92 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistyadi, Happy , Idayanie, L.N. ,


KEPERGIAN Romo Y.B. Mangunwijaya tak hanya meninggalkan keharuman nama, tapi juga "bom waktu" perkara. Enam orang adiknya kini bersengketa dengan pihak gereja (Vikaris Jenderal Keuskupan Agung di Semarang). Mereka memperebutkan harta warisan Romo Mangun berupa tabungan, uang tunai, dan beberapa bidang tanah. Selasa pekan ini, proses perkara di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, itu akan memasuki tahap pembuktian.

Sampai kini, 15 bulan sejak wafatnya, jasa besar Romo Mangun tetap lekat dalam ingatan banyak orang. Sang Pastor bukan hanya rohaniwan yang berwawasan luas, tapi juga budayawan kondang yang sangat peduli akan nasib rakyat kecil. Jasanya yang monumental adalah membangun sekaligus menjadi arsitek bagi permukiman ledok Code di tepi Kali Code yang membelah Kota Yogyakarta. Memang, hanya sedikit yang tahu bahwa sang Pastor adalah juga seorang arsitek.

Romo Mangun mengembuskan napas terakhir pada Rabu,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…