Uangnya Dari Apbn, Angpaunya Habibie
Edisi: 26/28 / Tanggal : 1999-09-05 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistyadi, Happy , Setiyardi,
SEPERTI mantan presiden Soeharto yang canggih sekali bereksperimen dengan hukum-terutama dalam membuat keputusan presiden alias keppres-sekarang Presiden B.J. Habibie tampak menuruti langkah itu. Belum lama ini, presiden yang masa jabatannya paling lama dua bulan lagi itu meluncurkan sebuah keppres yang isi pokoknya adalah pemberian pesangon bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kendati sepanjang pekan lalu Habibie tak henti-hentinya diberondong kritik, ia tetap bersikukuh dengan keppres tersebut. Kalau disetujui, berdasarkan keppres itu, setiap anggota DPR akan memperoleh uang sebesar Rp 150 juta. Dengan demikian, dari anggaran pendapatan dan belanja negara, pemerintah harus menyediakan Rp 75 miliar untuk 500 orang anggota DPR.
Menteri Sekretaris Negara Muladi menyatakan, keppres yang menghebohkan dan diteken Habibie pada Selasa pekan lalu itu menunjukkan penghargaan serius dari pihak pemerintah terhadap kerja keras DPR. Alasannya,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…