Referendum Dibalas Syariat Islam
Edisi: 24/28 / Tanggal : 1999-08-22 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : Zulkifli, Arif , Bramantyo, Ardi , Ismail, Mustafa
TEMPAT-tempat mesum akan dibabat. Pelanggaran susila, tak usah bertele-tele, cukup diselesaikan di tingkat desa. Lembaga adat seperti tuha peut-pelaksana hukum adat di tingkat desa-akan dihidupkan kembali. Singkatnya, Aceh akan dikembalikan kepada suasana di zaman Teuku Cik Di Tiro dulu: sebuah kawasan yang memang pantas berjulukan Serambi Mekah.
Syariat Islam segera diberlakukan? Belum tentu, memang. Tapi naga-naganya sudah menjurus serius. Inilah sebuah opsi yang diluncurkan Jakarta untuk meredam konflik berkepanjangan di sana. Jika rencana ini mulus, masyarakat adat Aceh akan leluasa menerapkan ajaran Islam. Menteri Agama Malik Fadjar sudah memberikan lampu hijau. Ketuk palu tinggal ditunggu dari DPR dan Presiden Habibie.
Adalah Ketua Tim Penasihat Presiden untuk Masalah Aceh, Usman Hasan, yang getol memperjuangkan opsi itu. Di mata bekas pengurus Golkar ini, penerapan syariat Islam adalah pilihan strategis untuk menyelesaikan kasus Aceh yang telah memakan korban…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?