Poros Tengah

Edisi: 23/28 / Tanggal : 1999-08-15 / Halaman : 10 / Rubrik : KRT / Penulis : MODJO, MARTONO


ENTAH dari mana asalnya, setelah Pemilu 1999, tiba-tiba saja segolongan elite politik mengklaim bahwa calon presiden periode 1999-2004 hanyalah Megawati dan B.J. Habibie. Opini masyarakat diseret sedemikian jauh, seakan-akan hanya dua orang itulah yang paling berhak menjadi presiden. Padahal, dasar konstitusionalnya tidak ada. Bukankah kita melandasi Pemilu 1999 dengan UUD 1945? Dan selama belum ada undang-undang dasar lain, UUD 1945-lah yang hendaknya diacu. Dengan landasan UUD 1945 itu, semua pihak harus sepakat bahwa pemilu bukan untuk memilih presiden, sehingga tidak relevan kalau parpol yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 1999 bisa mengklaim ketua umumnya harus menjadi presiden. Sebab, dalam UUD l945 disebut secara tegas bahwa presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR dengan suara terbanyak (pasal 6). Wewenang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SEKALI LAGI TENTANG 'JAWA'
2000-01-02

saya merasa geli membaca catatan pinggir yang ditulis goenawan mohamad di tempo, edisi 19 desember…

H
HANYA GANTI PELAKUNYA
2000-01-02

sebagai rakyat, saya merasa semakin jauh dari rasa keadilan. begitu banyak pengusaha -yang yang berbuat…

P
Provokator
1999-03-08

Provokator menjadi kata yang sangat populer menyusul terjadinya beberapa kerusuhan di negeri ini. benarkah kekacauan…