Pengusaha Bertikai, Buruh Terbengkalai

Edisi: 03/29 / Tanggal : 2000-03-26 / Halaman : 82 / Rubrik : HK / Penulis : S., Happy , Hasan, Rofiqi ,


GAJAH sama gajah bertarung, pelanduk terinjak di tengah-tengah. Begitulah nasib 173 orang karyawan Hotel Legian Garden, yang terletak di Jalan Legian, Kuta, Bali. Akibat sengketa di antara para pemilik hotel berbintang empat itu-dalam hal ini PT Pondok Asri Dewata lawan Bank Universal-karyawannya jadi kehilangan pekerjaan. Soalnya, Pengadilan Negeri Denpasar telah memerintahkan pengosongan hotel untuk kemudian diserahkan ke Bank Universal. Celakanya, prosedur eksekusi itu juga mengharuskan pengosongan hotel dari semua orang yang bekerja di situ.

Tentu saja pengosongan yang tak manusiawi ini meresahkan karyawan. Hal ini terbukti dari unjuk rasa yang mereka lakukan ke pengadilan dan DPRD, Rabu dan Kamis dua pekan lalu. "Kami mempertanyakan hati nurani para hakim. Para karyawan punya tanggungan anak-istri, yang tak pantas dikorbankan karena perkara itu," kata A.A. Cakra, menyuarakan keluhan rekan-rekannya.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…