Tersandera Di Kamar Mayat

Edisi: 51/35 / Tanggal : 2007-02-18 / Halaman : 42 / Rubrik : HK / Penulis : Hasugian, Maria, Tjahjono Ep.,


JASAD kaku itu diselimuti kain panjang tipis berwarna putih. Baru setengah menit Tempo menatapnya, Selasa pekan lalu, bau anyir langsung membekap hidung. Penjaga kamar jenazah Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, bergegas menutup peti es tempat penyimpanan jenazah. Pintu kamar itu kemudian ditutup rapat. ”Sudah dua bulan mayat itu disimpan di peti es,” kata T. Sinambela, anggota staf forensik rumah sakit itu.

Itulah jenazah Hardi Tsugumol, 34 tahun, yang wafat dalam perawatan di Rumah Sakit Polri pada 1 Desember lalu. Hardi menderita sakit jantung, tuberkulosis aktif, hepatitis akut, dan positif HIV/AIDS. Komplikasi penyakit ini terdeteksi setelah Hardi tiba di Jakarta, Januari tahun lalu. Petani asal Kwamki Lama, Mimika, Papua, itu digelandang ke rumah tahanan Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta sebagai tersangka pembunuhan di Mil 62-63 Timika, Papua, pada 31 Agustus 2002.

Bersama enam tersangka lain, Hardi ditahan di rumah tahanan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Ia sempat…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…