Bukan Kontrol, Tapi Monitoring Devisa
Edisi: 01/29 / Tanggal : 2000-03-12 / Halaman : 21 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
TERHITUNG 1 April 2000, Bank Indonesia (BI) mewajibkan sektor perbankan agar melaporkan semua transaksi devisa, tak terkecuali yang jumlahnya di bawah US$ 10.000. Jika pelaporan terlambat satu hari, bank yang bersangkutan dikenai denda Rp 5 juta dan demikian seterusnya. Ketentuan itu ditegaskan kembali karena rupanya selama ini setiap transaksi yang bernilai di bawah US$ 10.000 tidak dilaporkan, sehingga lalu lintas devisa tidak tergambarkan secara rinci dan hasil pemantauan devisa oleh BI jadi tidak akurat.
Gagasan tentang monitoring devisa bukanlah sesuatu yang sama sekali baru. Sejak pasar uang negeri ini dihajar oleh…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.