Mengangkat Kawan Separtai, Ganti Saja
Edisi: 52/28 / Tanggal : 2000-03-05 / Halaman : 12 / Rubrik : MON / Penulis : , ,
WAKIL Presiden Megawati ternyata bisa bersikap keras. Awal Februari silam, dia mengirimkan surat teguran kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pendayagunaan BUMN Laksamana Sukardi, Menteri Keuangan Bambang Sudibyo, serta Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nurmahmudi Ismail. Latar belakang teguran itu soal perekrutan pejabat eselon I di lingkungan departemen mereka. Laksamana, misalnya, merekrut Benny Pasaribu dari PDI Perjuangan sebagai salah satu asisten bidang industri di departemennya, sedangkan Nurmahmudi menunjuk Soeripto sebagai sekretaris jenderal di departemennya.
Megawati layak menegur. Pertama karena ia Ketua Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I. Kedua, menurut bekas Deputi Lembaga Administrasi Negara, Prijono Tjiptoherijanto, menteri-menteri itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Undang-undang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Habibie Tak Layak Dicalonkan
1999-03-15Publik melihat kasus rekaman telepon habibie-ghalib sebagai skandal politik. mereka menuntut pertanggungjawaban habibie dan menolak…
REFERENDUM UNTUK TIMOR LESTE
1999-02-15Mayoritas responden keberatan melepas tim-tim. referendum sebagai jalan keluar. keberhasilan indoktrinisasi orde baru?
Antara Perkosaan dan Pelecehan Seksual
1998-10-03Sebagian besar responden percaya perkosaan massal terjadi pada bulan mei lalu di jakarta. menunrt mereka…