Praktek Aborsi Di Rumah Kontrakan
Edisi: 51/28 / Tanggal : 2000-02-27 / Halaman : 34 / Rubrik : HK / Penulis : S., Happy , Wiremmer, Hendriko L. , Wiyana, Dwi
RUMAH kontrakan seluas 180 meter persegi itu amat tertutup. Bagian depannya dipagari tembok satu setengah meter yang dipertinggi lembaran plastik setengah meter. Para tetangga memperkirakan, penghuninya, Nyonya Siti Jubaedah alias Juju, 42 tahun, membuka usaha show room mobil di situ. Memang tidak dipasangi papan nama, tapi tiap hari banyak orang datang ke rumah yang terletak di kawasan Kelapagading, Jakarta Utara itu.
Seorang tetangga, Nugroho, pengusaha katering, sempat curiga melihat gadis-gadis remaja sering berkunjung ke sana. Ditambah suara musik yang keras bergema sepanjang hari, Nugroho dan istri menduga, jangan-jangan Juju merangkap sebagai germo.
Alangkah kagetnya mereka ketika polisi menggerebek rumah Juju pada Jumat dua pekan lalu. Tangan sang nyonya rumah digari. Dari berita koran dan televisi, Nugroho baru mengetahui bahwa di rumah itu Juju menjalankan praktek aborsi. Selain menangkap Juju, polisi juga menangkap dr. Agung Waluyo,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…