Reformasi Kpu
Edisi: 48/28 / Tanggal : 2000-02-06 / Halaman : 78 / Rubrik : KL / Penulis : Mallarangeng, Andi A. , ,
Andi A. Mallarangeng
*)Dosen IIP, anggota KPU wakil pemerintah
KETIKA Rudini pertama kali mengungkapkan ide perlunya "peneliti-peneliti profesional" untuk menggantikan anggota KPU wakil partai politik dan wakil pemerintah, banyak orang terkesima, terutama karena ide itu datang dari Rudini. Alasan Rudini, tugas KPU yang tersisa adalah mengevaluasi penyelenggaraan dan sistem pemilu. Yang menarik, saat itu tidak terdengar reaksi apa pun dari anggota KPU, terutama dari partai politik.
Belakangan, ribut mengenai KPU kembali ramai di pers justru ketika ide Rudini dikembangkan sebagai agenda perubahan KPU menjadi badan penyelenggara pemilu yang independen dan nonpartisan, sesuai dengan amanat GBHN, yang merupakan ketetapan Mpr tahun 1999. Sesuai dengan tata urutan perundangan di Indonesia, ketetapan MPR mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada undang-undang. Dengan demikian, keanggotaan KPU yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…