Pungutan Premi Asuransi

Edisi: 46/28 / Tanggal : 2000-01-23 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : HARYONO, ,


KAMI perlu mempertanyakan masalah pungutan presmi Asuransi Non-Wajib kepada PT Jasa Raharja (Persero). Kini, pungutan premi jaminan pertanggungan Asuransi Kecelakaan dalam Perjalan (AKDP) merajalela di setiap Samsat di Indonesia.

1. Apakah ada ketentuan hukum yang mengatur bahwa PT Jasa Raharja (Persero), sebagai…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…