Pungutan Premi Asuransi
Edisi: 46/28 / Tanggal : 2000-01-23 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : HARYONO, ,
KAMI perlu mempertanyakan masalah pungutan presmi Asuransi Non-Wajib kepada PT Jasa Raharja (Persero). Kini, pungutan premi jaminan pertanggungan Asuransi Kecelakaan dalam Perjalan (AKDP) merajalela di setiap Samsat di Indonesia.
1. Apakah ada ketentuan hukum yang mengatur bahwa PT Jasa Raharja (Persero), sebagai…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…