Dari Parni Hadi Untuk Tempo

Edisi: 44/28 / Tanggal : 2000-01-09 / Halaman : 09 / Rubrik : SRT / Penulis : HADI, PARNI , ,


MEMBACA pemberitaan TEMPO tentang Antara, di edisi 20-26 Desember 1999, yang berjudul Nasib 'Antara' setelah Otonomi Hapus, saya tertawa geli.

Pertama, apa yang dimaksud dengan otonomi? Mungkinkah maksudnya monopoli? La, jika monopoli seperti yang TEMPO singgung, berikut ini cerita sebenarnya.

Awal 1970-an, pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 22B/Kep. Menpen/1972 mengatur penyebaran bahan berita oleh perwakilan pers atau kantor berita asing di Indonesia.

Pasal 4 SK itu berbunyi, "Perwakilan Pers atau Kantor Berita Asing dapat menyebarkan bahan berita termasuk gambar dan features di Indonesia melalui Kantor Berita Nasional."

Yang dimaksud kantor berita nasional waktu itu tidak hanya LKBN Antara. Sebab, masih ada dua kantor berita nasional lainnya, yakni KNI (Kantor Berita Nasional Indonesia)…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…