Selesaikan Lewat Pengadilan

Edisi: 44/28 / Tanggal : 2000-01-09 / Halaman : 11 / Rubrik : IND / Penulis : , ,


KEPUTUSAN pemerintah mengubah pendekatan dalam penyelesaian sengketa kontrak-kontrak listrik swasta, dari penyelesaian melalui pengadilan menjadi penyelesaian di luar pengadilan, berbuntut mundurnya Direktur Utama PLN Adhi Satriya dan Direktur Perencanaan PLN Hardiv Situmeang.

Dalam konferensi pers terakhirnya di Kantor Pusat PLN, Adhi, yang mengundurkan diri Senin (20/12) lalu, menyatakan sebetulnya tinggal selangkah lagi PLN bisa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

P
Preman Sekolah
2007-12-02

Muhammad fadil harkaputra tentu tidak berniat mencari seteru di sekolah, tapi kekerasan rupanya ada di…

I
Ibu Kota Tak Akan Berubah
2007-11-04

Pemerintah mengklaim siap meng angkut semua pemudik pada lebaran tahun ini. kepala pusat komunikasi publik…

A
Adili Pengemplang Pajak
2007-11-18

Menteri keuangan sri mulyani indrawati akan meminta petunjuk presiden susilo bambang yudhoyono sebelum memutus kata…