Menteri Kehutanan Dan Perkebunan

Edisi: 12/27 / Tanggal : 1998-12-28 / Halaman : 55 / Rubrik : INVT / Penulis : , ,


Sudah menjadi rahasia umum bagi pengusaha, membakar hutan merupakan jalan pintas yang hemat, apa pun risikonya. Bukti di lapangan menunjukkan bahwa merekalah yang secara sengaja membuka lahan di hutan Kalimantan dengan teknik pembakaran. Jika ini terus dilakukan, betapa besar kerugian yang harus ditanggung masyarakat setempat, juga negara, akibat efek negatif pembakaran itu.

Repotnya, tak ada sanksi memadai atas para pembakar. Bayangkan dampaknya jika para konglomerat ini enak saja menghanguskan hutan. Kelompok bisnis Salim saja punya 1,3 juta hektare perkebunan. Lalu, apa yang dilakukan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimin Nasution untuk mencegah berulangnya praktek tak terpuji itu? Bagaimana sanksi terhadap perusahaan pembakar? Berikut ini petikan wawancara I G.G. Maha Adi dari TEMPO dengan mantan tokoh mahasiswa Institut Teknologi Bandung itu.

Benarkah peladang tradisional biang pembakaran…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.