Islam Toleran
Edisi: 10/27 / Tanggal : 1998-12-14 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : SATYANEGARA, IWAN , ,
Persyaratan yang digariskan oleh Deklarasi Kongres Umat Islam (KUI), bahwa syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden mendatang adalah pria muslim, merupakan keputusan yang aneh dan mundur.
Pertama, mereka tidak berhak memakai dan mengatasnamakan umat Islam Indonesia karena mereka tidak mewakili umat Islam Indonesia secara keseluruhan.
Kedua, melarang wanita menjadi presiden dan wakil presiden…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…