Soedjono C. Atmonegoro: "pak Harto Sudah Bisa Dijadikan Tersangka"
Edisi: 09/27 / Tanggal : 1998-12-07 / Halaman : 20 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
Seperti benang kusut, membingungkan, dan terlampau lama. Ini bukan kesan sembarang orang, tapi kesan tokoh sekaliber mantan Jaksa Agung Soedjono C. Atmonegoro ketika melihat cara kejaksaan mengusut dugaan korupsi bekas presiden Soeharto. Sedari dulu, Soedjonoyang diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Habibiepunya pintu masuk sederhana, juga gampang. Bagaimana persisnya upaya hukum itu bisa dilakukan? Berikut penuturan Soedjono kepada Ardi Bramantyo dari TEMPO, saat ditemui di sebuah hotel berbintang di Jakarta, Ahad pekan lalu.
Bagaimana proses pengusutan korupsi mantan presiden Soeharto sejauh ini?
Saya melihat political will dan yang namanya justice will itu masih jauh. Makanya, polisi dan Jaksa Agung segera proaktif, lah. Kok mereka begitu sigap menangani Arifin Panigoro, tapi pengusutan korupsi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?