Menuju Persaingan Bebas
Edisi: 08/27 / Tanggal : 1998-11-30 / Halaman : 59 / Rubrik : KL / Penulis : Reksodiputro, Mardjono , ,
Mardjono Reksodiputro
Salah satu rancangan undang-undang yang sedang di-persiapkan untuk diajukan ke DPR oleh pemerintah be-lakangan ini antara lain adalah peraturan tentang anti-monopoli. Secara umum, peraturan ini bertujuan melindungi perdagangan. Secara khusus, ia melindungi para pesaing dalam bisnis atau -- dengan kata lain -- mengusahakan agar ada persaingan bebas (free competition).
Adanya lembaga persaingan bebas itu penting karena ia mengatur suatu ekonomi pasar yang bertujuan melindungi konsumen terhadap penentuan harga yang sewenang-wenang. Selain itu, pengaturan ini juga melindungi lembaga demokrasi dari bahaya yang mengancam akibat adanya konsentrasi kekayaan yang sangat berlebihan di tangan segelintir perusahaan yang punya monopoli usaha. Hal terakhir inilah yang ingin kita rombak melalui reformasi di bidang ekonomi.
Namun peraturan antimonopoli bukanlah satu-satunya cara untuk…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…