Perimbangan Keuangan

Edisi: 14/28 / Tanggal : 1999-06-13 / Halaman : 78 / Rubrik : KL / Penulis : Silalahi, Pande Radja , ,


Masalah kepincangan usaha dan hasil pembangunan antardaerah/wilayah telah lama menjadi topik pembicaraan di Indonesia. Bagi berbagai kalangan, kecenderungan peningkatan kepincangan antardaerah sesegera mungkin harus dihentikan. Jika tidak, disintegrasi bangsa akan sulit dihindari.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, masyarakat Indonesia pada umumnya semakin menyadari bahwa sentralisasi usaha pembangunan telah menjadi salah satu faktor yang memperkuat kepincangan. Sentralisasi keputusan ekonomi pada pemerintah pusat terbukti telah memperbesar inefisiensi dalam kegiatan pembangunan. Semakin lama semakin banyak proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan tuntutan atau kebutuhan daerah, padahal pemerintah (di) daerah tidak dapat berbuat banyak karena dana yang dapat dikelolanya secara bebas sangat terbatas dan relatif kecil.

Bagi daerah yang tergolong mempunyai sumber daya alam tertentu, tuntutan agar pemerintah pusat lebih memperhatikan aspirasi daerah semakin mencuat. Masyarakat Riau, yang menyadari bahwa sekitar sepertiga nilai tambah dari minyak dan gas yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…