Merawat Bahasa Tanpa Undang-undang

Edisi: 01/36 / Tanggal : 2007-03-04 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


SEBUAH Rancangan Undang-Undang Kebahasaan tengah digodok. Sebagian masyarakat terkejut. Sebagian lagi bertanya, apakah ada musuh bahasa yang tengah membidik ketenteraman kehidupan.

Bahasa menunjukkan peradaban. Dalam kata ”peradaban” sudah tercakup makna yang begitu luas, yang menunjukkan bahwa dengan sendirinya bahasa sudah memiliki peraturan, hukum, dan kaidahnya sendiri. Bahasa Indonesia lahir dan dikukuhkan oleh para pemuda pada 28 Oktober 1928 sebagai bahasa yang ”satu”; sebagai petunjuk bahwa kita bangsa yang merdeka. Sesudah kita merdeka, bahasa Indonesia terus-menerus mengatur dirinya—bersama para penggunanya, warga Indonesia—dan ditetapkan sebagai bahasa yang resmi untuk bahasa pengantar dalam pemerintahan, pendidikan, dan alat komunikasi sehari-hari, tertulis maupun lisan.

kita…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.