Merawat Bahasa Tanpa Undang-undang
Edisi: 01/36 / Tanggal : 2007-03-04 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
SEBUAH Rancangan Undang-Undang Kebahasaan tengah digodok. Sebagian masyarakat terkejut. Sebagian lagi bertanya, apakah ada musuh bahasa yang tengah membidik ketenteraman kehidupan.
Bahasa menunjukkan peradaban. Dalam kata âperadabanâ sudah tercakup makna yang begitu luas, yang menunjukkan bahwa dengan sendirinya bahasa sudah memiliki peraturan, hukum, dan kaidahnya sendiri. Bahasa Indonesia lahir dan dikukuhkan oleh para pemuda pada 28 Oktober 1928 sebagai bahasa yang âsatuâ; sebagai petunjuk bahwa kita bangsa yang merdeka. Sesudah kita merdeka, bahasa Indonesia terus-menerus mengatur dirinyaâbersama para penggunanya, warga Indonesiaâdan ditetapkan sebagai bahasa yang resmi untuk bahasa pengantar dalam pemerintahan, pendidikan, dan alat komunikasi sehari-hari, tertulis maupun lisan.
kita…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.