Tak Sabar Menunggu Putusan

Edisi: 01/36 / Tanggal : 2007-03-04 / Halaman : 108 / Rubrik : HK / Penulis : Adityo, Dimas, ,


SEPUCUK surat melayang ke meja Lauris S. Ramly, Kepala Sub-Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Direktorat Pidana Mahkamah Agung. Surat berkop ”Departemen Luar Negeri Republik Indonesia” yang datang pada akhir bulan lalu itu membuat Lauris menggeleng-gelengkan kepala. ”Surat itu tak lazim,” katanya. Ia memilih menyerahkan surat itu ke atasannya, Direktur Pidana Zarof Ricar.

Ditandatangani Direktur Konsuler Departemen Luar Negeri RI, Harimawan Suyitno, surat bersifat ”amat segera” itu ditujukan kepada Ketua MA Bagir Manan. Surat tertanggal 27 Januari 2007 itu menyatakan, atas permintaan Kedutaan Besar Australia lewat nota diplomatiknya, pemerintah Australia ingin mendapatkan lebih awal putusan Mahkamah Agung yang memproses peninjauan kembali kasus Schapelle Leigh Corby. ”Baru kali ini Departemen Luar Negeri mengirim surat ke MA untuk menanyakan kasus pidana,” ujar Lauris.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…