Madu Racun Miyazawa Plan

Edisi: 12/28 / Tanggal : 1999-05-30 / Halaman : 68 / Rubrik : EB / Penulis : Setyo, Dwi , ,


BARANGKALI inilah oase di padang pasir. Ketika Indonesia sedang kelabakan mencari sumber dana pinjaman, tiba-tiba muncul tawaran: Jepang akan membeking surat utang atau obligasi (bond) yang diterbitkan negara-negara Asia yang terhantam krisis. Dalam pertemuan para menteri negara APEC di Langkawi pekan lalu, Menteri Keuangan Jepang, Keiichi Miyazawa, menawarkan hampir US$ 17 miliar untuk keperluan penjaminan itu.

Bagaimana persisnya bentuk jaminan itu, hingga hari ini belum jelas benar. Tapi, secara umum, penjaminan utang biasanya mencakup dua hal. Pertama, Jepang akan menjamin bahwa obligasi yang diterbitkan pemerintah tadi akan terjual habis. Jika kelak obligasi itu ternyata tak laku, Jepang wajib memborongnya. Kedua, Jepang menggaransi bahwa surat-surat utang ini, baik bunga (kupon) maupun pokoknya, pasti terbayar. Jika ternyata penerbit obligasi tak mampu membayar, Jepang yang akan menombokinya.

Bagi Indonesia, tawaran Jepang ini ibarat pucuk dicita ulam tiba. Perekonomian sedang sembelit. Negara sedang butuh banyak duit untuk menambah modal bank, membangun kembali posisi keuangan sejumlah perusahaan, dan menutup defisit anggaran. Sebagai salah satu alternatif sumber dana, tawaran ini sungguh sulit untuk didiamkan begitu saja.

Dengan jaminan Jepang, Indonesia punya peluang untuk menjala utang dengan bunga murah. Indonesia tak perlu takut surat utangnya tak laku dijual, kendati kredibilitas perekonomiannya sedang diragukan. Dengan beking Miyazawa ini, obligasi yang dijual Indonesia seolah-olah menjadi bond yang diterbitkan Jepang. Artinya, risiko tak terbayar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…