Denda Pemda Bisa Ditawar
Edisi: 03/27 / Tanggal : 1998-10-26 / Halaman : 39 / Rubrik : HK / Penulis : Cahyani, Dewi Rina , Samudra, Ma'ruf ,
KRISIS atau tidak, denda sebesar Rp 15 miliar jelas tidak sedikit. Namun, pihak manajemen Hotel Mulia tenang-tenang saja, padahal mereka harus berhadapan dengan Pemda DKI Jakarta. Soalnya, hotel yang berlokasi di kompleks atlet Senayan, Jakarta itu dianggap merebut lahan yang semestinya untuk trotoar dan jalur hijau. Hotel bintang lima itu juga dipersalahkan karena "menyunglap" ketinggian bangunan, dari 16 lantai menjadi 40 lantai.
Pemda DKI lalu menjatuhkan sanksi berupa denda senilai Rp 20,5 miliar. Namun, PT Jakarta Country Club (JCC), pengelola Hotel Mulia, rupanya keberatan. Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, cepat tanggap. Ia pun memotong denda itu 25 persen sehingga tinggal sekitar Rp 15 miliar. Alasan Sutiyoso sederhana. Hotel Mulia…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…