Setelah Rekening Gubernur Diblokir
Edisi: 06/28 / Tanggal : 1999-04-19 / Halaman : 35 / Rubrik : HK / Penulis : Ansaka, Kristian
SEJARAH peradilan tampaknya akan diabadikan dalam sebuah tonggak monumental yang, di luar dugaan, tertanam di "bumi" Irianjaya. Untuk pertama kali, aset negara, yang selama ini haram untuk disita oleh pengadilan, telah dieksekusi demi kemenangan hukum warga masyarakat Irian. Terobosan yang mengejutkan itu terjadi baru-baru ini, setelah hakim Pengadilan Negeri Irianjaya mengetuk palu dengan keputusan: memblokir rekening Gubernur Irianjaya, Freddy Numberi, senilai Rp 5 miliar di Bank Pembangunan Daerah setempat. Pemblokiran itu dilakukan karena jauh sebelumnya, Gubernur divonis untuk membayar ganti rugi Rp 18,6 miliar akibat mengambil alih tanah Hanock Hebe Ohee seluas 62 hektare secara tidak sah.
Mungkinkah Ohee, 68 tahun, sang kepala suku Asei, bisa memperoleh seluruh uang ganti rugi itu dari Gubernur? Soalnya, sudah 14 tahun Ohee memperjuangkan keadilan atas tanah milik 308 kepala keluarga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…