"dijual", Hutan Lindung
Edisi: 45/20 / Tanggal : 1991-01-05 / Halaman : 94 / Rubrik : LIN / Penulis :
BERBEKAL restu dari Kepala Desa A. Rachman, puluhan warga desa pergi mendaki
Bukit Balai Rejang, sampai ketinggian sekitar 1.400 meter. Mereka membawa
kapak, golok, serta gergaji. Lalu, tanpa komando, mereka bergerak.
; Pohon demi pohon tumbang, belukar disingkirkan, dan gubuk-gubuk darurat
dibangun. Dalam tempo singkat, 60 ha hutan lindung di Kecamatan Kepahyang,
Rejanglebong, Bengkulu, itu rata dengan tanah, siap dijadikan ladang.
; Kejadian ini diketahui Kepala Dinas Kehutanan Rejanglebong, Ir. Lusman
Pasaribu, yang kemudian melaporkannya kepada Bupati Marwan D.S. Operasi
penertiban pun segera dilakukan November lalu. Hasilnya, sembilan orang
perambah hutan lindung itu ditangkap.
; Hasil pemeriksaan menunjukkan, diketahui ada sekitar 40 orang yang terlibat
perusakan hutan itu, tapi mereka menolak dikatakan merambah hutan secara
ilegal. "Kami punya surat izin dari Kepala Desa," kata Usman, salah satu dari
mereka.
; Usman merasa berhak atas tanah garapan di lereng perbukitan itu karena telah
membelinya dari Kepala Desa A. Rachman, dengan harga Rp 100-200…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…