Wawancara Setiawan Djody: "saham Kosong Itu Biasa"
Edisi: 05/28 / Tanggal : 1999-04-12 / Halaman : 74 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Sepriyossa, Darmawan ,
Namun, berita kali ini adalah tentang "saham gratis"-nya di Telkomsel yang menghebohkan itu. Pangkal soalnya, Djody membeli lima persen saham PT Telkomsel pada 1996 lalu. Juru bicara Koninklijke PTT Nederland NV (KPN), Marinus Potman, seperti dikutip The Asian Wall Street Journal, mengakui bahwa pihaknya diharuskan menjamin utang Djody senilai US$ 91 juta untuk membeli lima persen saham.
Dan itulah syarat bagi KPN untuk bisa masuk Telkomsel. Karena KPN tercatat di Bursa New York, besar kemungkinan pihak Amerika akan menyelidiki hal ini.
Djody diberitakan menikmati kemudahan ini karena ia adalah kroni Soeharto. Dan berita yang diturunkan sebuah media di Jakarta itu membuat ia melayangkan tuntutan ganti rugi US$ 2 miliar. Kamis malam hingga menjelang pagi, wartawan TEMPO M. Taufiqurohman, Darmawan Sepriyossa, dan fotografer Donny Metri mewawancarai pengusaha itu di rumahnya di bilangan Kemanggisan. Di rumah besar dan mewah dengan pintu-pintu besar gaya VOC itu, Djody menjelaskan semuanya. Petikannya:
Bagaimana ceritanya bisnis Anda dengan KPN?
Saya tidak pernah berhubungan dengan KPN. Ini yang salah. Hubungan saya dengan PTT, anak perusahaan KPN. Mereka tahu saya menjadi peserta tender di Telkomsel. Dan Presiden Direktur PTT sendiri yang datang ke rumah karena tahu cuma saya peserta tender yang independen. Lainnya anak si ini, putra si itu. Dia menanyakan, apa benar saya berminat, apa benar di perusahaan itu saya sendirian, apakah tak ada anak pejabatnya. Itu yang ditanyakan.
Soal jaminan utang Anda itu?
Jaminan utang? Yang menjamin utang siapa? Saya enggak tahu. Saya tidak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…