Menteri Berkampanye Tergantung Fatwa

Edisi: 04/28 / Tanggal : 1999-04-05 / Halaman : 23 / Rubrik : NAS / Penulis : Dharmasaputra, Karaniya , Febrian, Raju , Lebang, Tomi


PERTARUNGAN itu bertitel: menteri dilarang berkampanye. Yang sedang berhadap-hadapan adalah pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum. Begitu naik arena, badan yang dikomandani Rudini itu langsung menggebrak. Rabu pekan lalu, mereka mengambil keputusan: melarang kader partai dari kalangan pejabat negara_dari pusat sampai ke kelurahan_jual abab di panggung kampanye. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara, seperti polah para menteri semasa Orde Baru.

Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara. Rapat dihadiri tiga wakil pemerintah_Adi Andojo, Oka Mahendra, dan Afan Gaffar_dan 41 wakil partai. Dua wakil pemerintah dan tujuh wakil partai tidak hadir. Hasilnya: seorang wakil pelat merah dan 37 utusan partai mendukung pelarangan. Suara menentang datang dari dua wakil pemerintah dan empat wakil partai. Dalam perdebatan sebelum voting, menurut Ketua Partai Aliansi Demokrat Indonesia, Bambang Sulistomo, wakil pemerintah yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?