Berebut Tugas Mengawasi Bank
Edisi: 04/28 / Tanggal : 1999-04-05 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistyadi, Happy , Wiyana, Dwi , Setiawan, Iwan
PRO kontra pengawasan bank muncul lagi. Silang pendapat ini merebak dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia di DPR sepanjang dua pekan terakhir. Akibatnya, penggodokan calon pengganti Undang-Undang Bank Sentral Tahun 1968 itu hampir buntu dan target untuk mengesahkannya pada akhir Maret ini tertunda. Jadwal baru yang ditetapkan pekan depan bisa saja molor lagi.
Rupanya, lobi khusus antara pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan Bambang Subianto, dan DPR tidak membawa hasil. Bahkan, tak kunjung dicapai titik temu. Soalnya, ketentuan mengenai tugas pengawasan bank harus dipegang oleh Bank Indonesia tetap ditampik pemerintah.
Selama ini, tugas Bank Indonesia adalah menyelenggarakan kebijakan moneter, mengelola sistem pembayaran, plus mengatur dan mengawasi bank. Tapi pada rancangan tadi, tugas Bank Indonesia dipangkas. Tujuannya, agar tugas…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…