Kejahatan Korporasi
Edisi: 11/27 / Tanggal : 1998-12-21 / Halaman : 38 / Rubrik : KL / Penulis : Sahetapy, J.E. , ,
J.E. Sahetapy
Guru besar emeritus Universitas Airlangga
Dari segi teoretik, demikian pula secara praksis, kejahatan
korporasi kurang mendapat perhatian yang selayaknya. Mungkin
karena hukum pidana, terutama KUHP yang sekarang berlaku, belum
mengatur aspek tersebut secara mendasar dan holistik. Lagi pula
orang lebih suka membicarakan apa yang dinamakan white collar
crime secara tradisional dan merasa itu sudah memadai dalam arti
mencakup pula apa yang disebut kejahatan korporasi (corporate
crime).
Tulisan ini dimaksudkan untuk meminta perhatian masyarakat dan
terutama pihak penegak hukum casu quo penguasa, dalam hal ini
presiden. Sebab, jika disimak lebih mendalam akibat atau
konsekuensi kejahatan korporasi ini, sesungguhnya kejahatan
korporasi jauh lebih berbahaya lagi "kejam" dan merusak ke
hampir seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Dibandingkan dengan
kejahatan pembunuhan yang acap kali cuma menyangkut satu dua
orang, kecuali kalau ada rekayasa tertentu--seperti dalam kasus
santet di Banyuwangi, tragedi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…