Menggiring Soeharto Lewat Timor
Edisi: 11/27 / Tanggal : 1998-12-21 / Halaman : 66 / Rubrik : EB / Penulis : Setyo, Dwi , Chamim, Mardiyah , Anom, Andari K.
SOEHARTO membetulkan letak duduknya, sejenak. Jenderal besar
itu, seperti biasa, begitu tenang. Ia tersenyum, sama seperti
senyum yang biasa ia lontarkan 15 tahun terakhir dalam pelbagai
temu wicara.
Tapi, tunggu. Ini bukan temu wicara. Sekelompok orang di
depannya tidak membungkuk atau memanggilnya dengan rasa hormat
yang dalam, "Bapak..." Mereka juga tidak sedang memujanya, lalu
minta bantuan: membangun masjid, modal koperasi, membeli ternak.
Bukan. Mereka adalah sekelompok jaksa yang memanggilnya,
"Saudara..." Mereka bertanya dengan nada yang tegas, kadang
menusuk. Nama? Pekerjaan? Saudara mengerti maksud pemeriksaan
ini?
Rabu, 9 Desember, enam setengah bulan setelah lengser, Soeharto
memulai hari baru. Bekas presiden dan orang kuat Indonesia itu
kini duduk di depan satu tim jaksa pemeriksa. Soeharto memang
belum lagi menerima sebutan tersangka. Ia baru terperiksa.
"Soeharto diperiksa karena laporan masyarakat tentang dugaan
adanya korupsi," begitu pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung.
Korupsi? Bagaimana memulainya? Setelah begitu banyak tudingan
penyalahgunaan kekuasaan terhadap Soeharto, agaknya tak mudah
mencari titik awal. Tapi Kejaksaan Agung sudah punya target.
Sebagai langkah awal, Soeharto diperiksa dengan dua sasaran
bidik: proyek mobil nasional (mobnas) dan penyelewengan dana
yayasan.
Sebenarnya ada satu materi lain yang sudah disiapkan. Tapi yang
terakhir ini sifatnya masih menjaring-jaring informasi.
Penyelidikan yang menyangkut "penyimpangan lain-lain" ini
meliputi pertanyaan seputar kekayaan pribadi, mulai dari
kepemilikan atas rumah, rekening, penguasaan atas tanah,
bangunan, Taman Mini, hingga peternakan Tapos.
Dalam hal mobnas, indikasi penyalahgunaan kekuasaan memang
tercium tajam. Untuk kelangsungan proyek berlabel "kemandirian…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…