Bank Disita, Bank Dipribumikan

Edisi: 01/28 / Tanggal : 1999-03-15 / Halaman : 78 / Rubrik : EB / Penulis : Setyo, Dwi , Hidayat, Agus , Bektiati, Bina


SEBUAH surat elektronik nyleneh tiba-tiba nongol di komputer. Isinya tajam, provokatif, dan mengejutkan: bank-bank milik Cina akan dipribumikan. Sensasional, sulit dipercaya. Tapi, beberapa menit kemudian, sebuah telepon dari pengelola dana investasi asing mengabarkan cerita yang sama. "Saya dengar dari seorang bankir," katanya, "ia diminta mengawinkan banknya dengan bank milik pengusaha pribumi."

Lo, bagaimana duduk soalnya? Tak ada konfirmasi yang tuntas. Tapi, menurut seorang bankir, sepekan sebelum rekapitalisasi perbankan diumumkan, sejumlah perkembangan muncul dan mengejutkan. Ada yang faktual, sebagian yang lain hanya gosip. Salah satunya adalah rencana mempribumikan bank-bank milik pengusaha keturunan itu.

Ada beberapa skenario yang bisa dipakai untuk itu. Skenario pertama berawal dari pertanyaan: bagaimana jika para pemilik bank tak mampu menebus kembali (buy back) saham yang diambil alih pemerintah? Perlu diingat, dalam program rekapitalisasi bank, pemerintah menyuntikkan maksimal 80 persen dari total kebutuhan tambahan modal. Akibatnya, semua bank yang ikut rekapitalisasi akan menjadi bank milik pemerintah.

Memang betul, pemilik lama diberi kesempatan menebus kembali saham yang dikuasai pemerintah dalam tempo tiga tahun. Sebagai sumber dananya, pemerintah juga sudah memberi insentif: pemilik bank bisa memakai dana dari aset-aset macet bank yang telah dapat dicairkan. Tapi sumber dana ini pasti tak cukup besar untuk menebus saham yang dikuasai pemerintah. Para analis saham perbankan memastikan, dalam tempo tiga tahun ke depan, tak satu pun pemilik bank yang berhasil mendapatkan kembali semua sahamnya yang dikuasai pemerintah.

Dari sinilah tampaknya muncul ide "pribuminisasi" itu. Ada pemikiran, bagaimana jika rekapitalisasi bank dipakai sebagai salah satu instrumen pemerataan aset. Caranya,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…