Etika Pers Dan Penyadapan

Edisi: 21/27 / Tanggal : 1999-03-01 / Halaman : 25 / Rubrik : KL / Penulis : Atmakusumah, ,


Dengan kata lain, orang terkenal atau terkemuka harus merelakan sebagian privasinya untuk diketahui publik. Itu bukan karena pertimbangan bahwa mereka memiliki "nilai jual informasi" yang lebih daripada orang biasa, melainkan mereka menyandang beban berupa accountability (pertanggungjawaban) kepada publik. Lebih lagi bagi seorang pemimpin yang kehidupan pribadinya saja sering dijadikan contoh dan diteladani oleh publik. Apalagi, jika privasi itu menyangkut kebijakan pemerintahan, praktis semua orang berkepentingan atas segala ucapan dan tindak-tanduknya, karena itu menyangkut nasib mereka.

Dalam hal penyiaran salinan pembicaraan telepon privat antara Presiden Habibie dan Jaksa Agung Ghalib oleh tabloid Berita Keadilan dan majalah Panji Masyarakat, sebenarnya ada dua masalah yang bisa berdiri sendiri. Yang satu soal penyadapan (bugging), yang oleh Menteri Kehakiman Muladi dikatakan sebagai "pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berbahaya", dan apabila menyangkut persoalan negara "berarti masuk dalam kategori membahayakan keamanan negara."…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…