Restrukturisasi Perbankan

Edisi: 21/27 / Tanggal : 1999-03-01 / Halaman : 67 / Rubrik : KL / Penulis : Adiningsih, Sri , ,


Kerusakan sektor perbankan tergolong yang paling parah, terutama kalau dibandingkan dengan industri maupun sektor lainnya. Kerusakan ini dapat dilihat dari nilai modal perbankan, yang dengan cepat terkikis. Dalam tempo lima belas bulan sejak krisis melanda, Juli 1997, perbankan Indonesia amblas. Jumlah modal seluruh bank umum di negeri ini pada Juli 1997 masih sebesar Rp 43,5 triliun, lalu turun terus hingga pada Oktober 1998 menjadi minus Rp 28,55 triliun (data Bank Indonesia). Meski demikian, ada gejala proses pemburukan perbankan yang terjadi dalam kecepatan tinggi, hingga modal bank pada Desember 1998 mengalami free fall alias terjun bebas. Hanya dalam tempo dua bulan saja, modal bank mencapai tingkat negatif Rp 98, 54 triliun, atau turun sebesar Rp 70,01 triliun.

Proses pemburukan seperti itu harus segera dihentikan. Jika tidak, Indonesia akan semakin sulit mengatasi masalah perbankan dengan cara-cara konvensional. Kronisnya masalah yang dihadapi harus segera diselesaikan dengan tuntas,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…