Franciscus Welirang: Modalnya Kan Pakai Uang Saya
Edisi: 02/36 / Tanggal : 2007-03-11 / Halaman : 68 / Rubrik : INVT / Penulis : Parera, Philipus, Junaedy, Cahyo , Hidayat, Bagja
SETELAH melewati proses panjang (1991-1997), Anthony Salim melalui PT Graha Delta Citra akhirnya mengambil alih kepemilikan tanah negara seluas 17,8 hektare di kawasan Pabrik Pemintalan (Patal) Senayan, Jakarta. Tanah itu semula ditempati PT Industri Sandang I, sebuah badan usaha milik negara. Sebagai gantinya, PT Graha menyerahkan pabrik beserta lahan seluas 44 hektare di Telukjambe, Karawang, Jawa Barat.
Lamanya proses tukar guling ini karena sejumlah anggota direksi Industri Sandang I beberapa kali menolak menandatangani akta serah-terima. Mereka menilai PT Graha tidak memenuhi semua syarat dalam perjanjian awal. Mereka pun meminta perjanjian baru dibuat atau yang lama dibatalkan. Usul para anggota direksi itu mental. Pemerintah melalui Menteri Keuangan malah mengganti Direktur Utama Industri Sandang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.