Imf Dan Perimbangan Pusat-daerah

Edisi: 20/27 / Tanggal : 1999-02-22 / Halaman : 80 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Bektiati, Bina , Setiyardi


RUU Perimbangan Keuangan Pusat Daerah (PKPD), yang tak lama lagi diajukan ke DPR, disinyalir mengalami erosi dalam misi, bahkan barangkali juga dalam visi. Seyogianya RUU itu seirama dengan RUU Pemerintahan Daerah, yang juga segera diajukan ke DPR pertengahan Februari ini. Berbeda dengan RUU Pemerintahan Daerah yang sangat kuat komitmen desentralisasinya itu, RUU PKPD berkesan sangat sentralistis. Kabarnya, perubahan ini terjadi setelah Dana Moneter Internasional (IMF) campur tangan.

Mengagetkan memang. Namun, seperti diungkapkan oleh sumber Tempo, perubahan tersebut terjadi setelah draft RUU PKPD masuk ke meja Menteri Keuangan Dr. Bambang Subianto, pertengahan Desember lalu. Setelah berada di meja Menteri sekitar 10 hari, draft RUU itu dikembalikan ke penyusunnya. Tim penyusun ini kabarnya terkaget-kaget setelah membaca revisi dari Menteri. Soalnya, butir-butir yang mengandung semangat desentralisasi mendadak lenyap, tak ditemukan lagi dalam draft tersebut.

Salah satu contohnya, batasan dana pusat yang diserahkan ke daerah (revenue sharing) tidak tercantum lagi dalam RUU PKPD. Dalam draft asli yang diajukan ke Menteri Keuangan, jumlah dana pusat yang diserahkan ke daerah bisa mencapai 30-40 persen. Batasan ini kemudian tidak lagi dinyatakan secara eksplisit. Artinya, pola pembagian keuangan pusat ke daerah akan kembali ke pola-pola lama melalui instruksi presiden (inpres). Kalau benar demikian, secara esensial, RUU PKPD tidak berbeda dengan UU yang akan digantikannya. Persentase 30-40 persen itu sendiri memang cukup tinggi jika dibandingkan dengan yang sekarang, yang cuma sekitar 15 persen.

Kalimat-kalimat yang merumuskan bagi hasil untuk pemerintah daerah tingkat II dan kecamatan serta soal pinjaman jangka panjang dan jangka pendek juga hilang dari…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…