"rantai Birokrasi Harus Diputus"
Edisi: 19/27 / Tanggal : 1999-02-15 / Halaman : 50 / Rubrik : INVT / Penulis : Wiremmer, Hendriko L. , ,
Gambaran semacam inilah yang terjadi dalam kasus pengucuran kredit Bank Rakyat Indonesia kepada, salah satunya, perusahaan Argo Pantes milik The Ning King. "Sebenarnya, pola hubungan personal itu bukan sesuatu yang haram sifatnya. Yang mengkhawatirkan adalah kenyataan itu dapat dibaca seolah ada kolusi," tutur konsultan dan pengamat hukum ekonomi Pradjoto, S.H., M.A.
Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana sebenarnya kasus BRI ditinjau dari aspek hukum perbankan, berikut ini adalah petikan wawancara Pradjoto dengan Hendriko L. Wiremmer dari TEMPO.
Bagaimana Anda melihat kasus BRI?
Djokosantoso Moeljono itu dulu Direktur Utama Bank Exim. Dan Argo Pantes itu dulu nasabah Bank Exim. Begitu Djoko pindah ke BRI, Argo Pantes juga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.