Sapi Impor Menanduk Widjan

Edisi: 04/36 / Tanggal : 2007-03-25 / Halaman : 108 / Rubrik : HK / Penulis : Baskoro, L.R., Sunariah,


NASIB Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo kini bak di ujung tanduk. Setelah Selasa dua pekan lalu dia diperiksa sekitar sepuluh jam di Kejaksaan Agung, Rabu pekan lalu Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan itu. ”Dia sudah jadi tersangka,” kata Hendarman. Selasa pekan ini, Widjan, demikian Widjanarko biasa dipanggil, akan diperiksa kembali. Langsung ditahan? ”Lihat saja nanti,” kata Hendarman, yang juga menjabat Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Senin pekan lalu, lima karyawan Bulog sudah terlebih dulu dijebloskan ke rumah tahanan Kejaksaan Agung. Seperti Widjan, kelimanya menjadi tersangka korupsi ”sapi Bulog”. Mereka adalah Tito Pranolo, bekas ketua tim monitoring pengadaan sapi yang kini menjabat direktur pengembangan dan informasi teknologi; Imanusafi, kepala divisi transportasi dan pergudangan; Ruchiyat Subandi; A. Nawawi; dan Mika Ramba. Empat yang terakhir anggota tim monitoring. ”Negara rugi Rp 11 miliar karena kasus ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Darmono.

Kasus impor sapi yang ”menanduk” Widjanarko bermula pada September 2001. Saat itu sidang kabinet memerintahkan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…